Salam

Salam

Rabu, 18 Desember 2013

Larangan saling membunuh bagi kaum muslimin


Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sepeninggalku janganlah kalian kembali kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 35]

Dari Jarir, ia berkata : Nabi SAW bersabda kepadaku ketika hajji Wada’, “Suruhlah orang-orang supaya diam”. Lalu beliau bersabda, “Sepeninggalku janganlah kalian kembali kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 36]

Dari Al-Ahnaf bin Qais, ia berkata : Pernah suatu ketika aku berangkat untuk membantu orang ini (‘Ali bin Abu Thalib), lalu di perjalanan Abu Bakrah bertemu denganku, lalu ia bertanya, “Mau kemana kamu ?”. Saya menjawab, “Akan menolong orangini”. Abu Bakrah berkata, “Pulang sajalah kamu, karena aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Apabila ada dua orang muslim saling berhadapan dengan menghunuskan pedangnya, maka yang membunuh maupun yang dibunuh sama-sama di neraka”. (Pada waktu itu) saya bertanya, “Ya Rasulullah, kalau yang membunuh itu sudah jelas, lalu bagaimana dengan yang dibunuh ?”. Maka beliau bersabda, "Karena yang terbunuh itupun ingin membunuh saudaranya". [HR. Bukhari juz 8, hal. 37]

Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang mengangkat senjata untuk memerangi kami, maka dia bukan dari golongan kami”. [HR. Muslim juz 1, hal. 98] 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar