Salam

Salam

Rabu, 18 Desember 2013

Orang yang terlanjur bersumpah lalu mengetahui yang lebih baik


Dari Abu Musa Al-Asy’ariy, dia berkata : Aku pernah bersama dengan sekelompok kaum Asy’ariy datang kepada Nabi SAW meminta kendaraan untuk mengangkut kami. Lalu beliau bersabda, “Demi Allah, aku tidak bisa membawa kalian. Aku tidak punya kendaraan untuk membawa kalian”. (Abu Musa berkata) : Kemudian kami diam beberapa saat. Lalu didatangkan kepada beliau beberapa unta, kemudian beliau menyuruh kami untuk menggunakan tiga unta yang punuknya putih. Ketika kami sudah berangkat, kami berkata (atau sebagian kami berkata kepada yang lain), “Allah tidak akan memberi berkah kepada kita. Dahulu ketika kita datang kepada Rasulullah SAW untuk meminta kendaraan, beliau terlanjur bersumpah untuk tidak membawa kita. Tetapi buktinya beliau sekarang memenuhi permintaan kita”. Kemudian mereka datang menemui Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, “Bukan aku yang membawa kalian, akan tetapi Allah yang membawa kalian. Adapun aku, demi Allah, insyaa Allah aku tidak bersumpah atas suatu sumpah, kemudian aku melihat yang lebih baik dari sumpahku  itu, melainkan aku membayar kaffarah sumpah itu dan aku melaksanakan yang lebih baik itu”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1268] 


Dari Abu Musa Al-Asy’ariy, ia berkata : Kami pernah menemui Rasulullah SAW untuk meminta agar beliau bisa membawa kami. Lalu beliau bersabda, “Aku tidak punya kendaraan untuk membawa kalian. Demi Allah, aku tidak bisa membawa kalian”. Tetapi kemudian Rasulullah SAW mengirim kepada kami tiga ekor unta yang putih punuknya, lalu aku bertanya (dalam bathin), “Sesungguhnya kami datang  kepada Rasulullah SAW untuk meminta kendaraan kepada beliau, dan beliau telah bersumpah bahwa beliau tidak bisa membawa kami”. Lalu kami menemui beliau lagi dan menanyakan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya tidaklah aku bersumpah atas sesuatu, lalu aku melihat ada sesuatu yang lebih baik dari pada sumpahku tadi, melainkan aku akan mengerjakan sesuatu yang lebih  baik itu”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1271] 


Dari Abu Hurairah, dia berkata : Pernah di suatu malam hari seorang laki-laki berada di sisi Rasulullah SAW. Kemudian ia pulang kepada keluarganya. Maka dia mendapati anak-anaknya telah  tidur nyenyak. Kemudian istrinya menyiapkan makanan untuknya. Tetapi laki-laki tersebut bersumpah tidak akan makan demi anak-anaknya, namun kemudian dia memakannya. Maka dia datang kepada Rasulullah SAW dan menuturkanhal itu kepada beliau. Beliau SAW bersabda, “Barangsiapa terlanjur bersumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang lebih  baik dari pada sumpahnya tadi, maka hendaknya dia mengerjakan sesuatu yang lebih baikitu dan hendaklah dia membayar kaffarah sumpahnya tersebut”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1271] 


Dari ‘Adiy (bin Hatim), dia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian sudah terlanjur bersumpah,  kemudian dia melihat sesuatu yang lebih baik dari pada sumpahnya tadi, maka hendaklah dia membayar kaffarah atas sumpahnya itu dan hendaklah  dia mengerjakan sesuatu yang lebih baik tadi”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1273]


Dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan. Sesungguhnya jika jabatan itu diberikan kepadamu lewat permintaan, maka kamu akan menanggungnya sendiri. Tetapi jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan karena permintaanmu, maka kamu akan ditolong dalam memikul tanggungjawab itu. Dan jika kamu telah terlanjur bersumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari pada sumpahmu itu, maka hendaklah kamu membayar kaffarah sumpahmu dan hendaklah kamu mengerjakan sesuatu yang lebih baik itu”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1273]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar