Dari Abu Musa Al-Asy’ariy, dia berkata : Aku pernah bersama
dengan sekelompok kaum Asy’ariy datang kepada Nabi SAW meminta
kendaraan untuk mengangkut kami. Lalu beliau bersabda, “Demi Allah, aku
tidak bisa membawa kalian. Aku tidak punya kendaraan untuk membawa
kalian”. (Abu Musa berkata) : Kemudian kami diam beberapa saat. Lalu
didatangkan kepada beliau beberapa unta, kemudian beliau menyuruh kami
untuk menggunakan tiga unta yang punuknya putih. Ketika kami sudah
berangkat, kami berkata (atau sebagian kami berkata kepada yang lain),
“Allah tidak akan memberi berkah kepada kita. Dahulu ketika kita datang
kepada Rasulullah SAW untuk meminta kendaraan, beliau terlanjur
bersumpah untuk tidak membawa kita. Tetapi buktinya beliau sekarang
memenuhi permintaan kita”. Kemudian mereka datang menemui Rasulullah SAW
dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, “Bukan
aku yang membawa kalian, akan tetapi Allah yang membawa kalian.
Adapun aku, demi Allah, insyaa Allah aku tidak bersumpah atas suatu
sumpah, kemudian aku melihat yang lebih baik dari sumpahku itu,
melainkan aku membayar kaffarah sumpah itu dan aku melaksanakan yang
lebih baik itu”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1268]
Dari Abu Musa Al-Asy’ariy, ia berkata : Kami pernah menemui
Rasulullah SAW untuk meminta agar beliau bisa membawa kami. Lalu
beliau bersabda, “Aku tidak punya kendaraan untuk membawa kalian. Demi
Allah, aku tidak bisa membawa kalian”. Tetapi kemudian Rasulullah
SAW mengirim kepada kami tiga ekor unta yang putih punuknya, lalu
aku bertanya (dalam bathin), “Sesungguhnya kami datang kepada
Rasulullah SAW untuk meminta kendaraan kepada beliau, dan beliau telah
bersumpah bahwa beliau tidak bisa membawa kami”. Lalu kami menemui
beliau lagi dan menanyakan hal itu kepada beliau. Maka beliau
bersabda, “Sesungguhnya tidaklah aku bersumpah atas sesuatu, lalu aku
melihat ada sesuatu yang lebih baik dari pada sumpahku tadi, melainkan
aku akan mengerjakan sesuatu yang lebih baik itu”. [HR. Muslim juz 3,
hal. 1271]
Dari Abu Hurairah, dia berkata : Pernah di suatu malam hari seorang
laki-laki berada di sisi Rasulullah SAW. Kemudian ia pulang
kepada keluarganya. Maka dia mendapati anak-anaknya telah tidur
nyenyak. Kemudian istrinya menyiapkan makanan untuknya. Tetapi laki-laki
tersebut bersumpah tidak akan makan demi anak-anaknya, namun kemudian
dia memakannya. Maka dia datang kepada Rasulullah SAW dan menuturkanhal
itu kepada beliau. Beliau SAW bersabda, “Barangsiapa
terlanjur bersumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang lebih baik dari
pada sumpahnya tadi, maka hendaknya dia mengerjakan sesuatu yang lebih
baikitu dan hendaklah dia membayar kaffarah sumpahnya tersebut”.
[HR. Muslim juz 3, hal. 1271]
Dari ‘Adiy (bin Hatim), dia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Jika
salah seorang diantara kalian sudah terlanjur bersumpah, kemudian dia
melihat sesuatu yang lebih baik dari pada sumpahnya tadi, maka hendaklah
dia membayar kaffarah atas sumpahnya itu dan hendaklah dia
mengerjakan sesuatu yang lebih baik tadi”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1273]
Dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta
jabatan. Sesungguhnya jika jabatan itu diberikan kepadamu lewat
permintaan, maka kamu akan menanggungnya sendiri. Tetapi jika jabatan
itu diberikan kepadamu bukan karena permintaanmu, maka kamu akan
ditolong dalam memikul tanggungjawab itu. Dan jika kamu telah terlanjur
bersumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari pada
sumpahmu itu, maka hendaklah kamu membayar kaffarah sumpahmu dan
hendaklah kamu mengerjakan sesuatu yang lebih baik itu”. [HR. Muslim juz
3, hal. 1273]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar