Salam

Salam

Rabu, 18 Desember 2013

Orang yang terbunuh karena membela hartanya adalah mati syahid.


Dari 'Abdullah bin 'Amr RA, ia berkata : Saya mendengar Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia mati syahid". [HR. Bukhari juz 3, hal. 108] 

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid”. [HR. Muslim juz 1, hal. 125]

Dari Sa'id bin Zaid dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya, atau karena membela darahnya, atau karena membela agamanya, maka ia mati syahid”. [HR. Abu Dawud juz 4, hal. 246, no. 4772]

Dari Abu Hurairah, dia berkata, "Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau jika ada orang yang ingin merampas harta bendaku ?”. Beliau 3 bersabda, “Jangan kamu berikan hartamu kepadanya !”. Orang tersebut bertanya lagi, “Bagaimana jika dia hendak membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Lawanlah dia !” Orang tersebut bertanya  lagi, “Bagaimana jika dia membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Maka kamu mati syahid”. Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku yang membunuhnya ?”. Beliau menjawab, “Dia masuk neraka”. [HR. Muslim juz 1, hal. 124]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar