1. Pengkhianatan kaum Yahudi bani Qainuqa’
Ibnu Hisyam meriwayatkan dari ‘Abdullah bin
Ja’far bin Al-Miswari bin Makhramah dari Abu ‘Aun bahwa seorang wanita
‘Arab datang membawa dagangannya ke tempat pasar Yahudi banu Qainuqa’.
Wanita tersebut lalu duduk di dekat seorang tukang emas. Tiba-tiba
datanglah beberapa orang Yahudi kepada wanita ‘Arab tersebut supaya
membuka penutup mukanya, tetapi ia menolak. Tanpa diketahui oleh wanita
‘Arab itu, secara diam -diam si
tukang emas itu menyangkutkan (mengikatkan) ujung pakaian yang menutup
seluruh tubuhnya pada bagian punggungnya.Ketika wanita itu berdiri,
terbukalah auratnya. Orang-orang yahudi yang melihatnya tertawa
terbahak-bahak. Dan wanita itu menjerit minta pertolongan.
Mendengar teriakan itu, salah seorang dari kaum
muslimin yang berada di tempat perniagaan itu secara cepat menyerang
tukang emas Yahudi itu dan membunuhnya. Kemudian orang-orang Yahudi yang
berada di tempat itu mengeroyoknya hingga orang muslim itu pun mati
terbunuh. Kemudian keluarga orang Islam yang dibunuh itu minta tolong
kepada kaum muslimin. Tindakan orang-orang Yahudi yang membunuh orang
muslim itu menyebabkan kemarahan kaum muslimin dan ketegangan antara
kaum muslimin dengan orang-orang Yahudi bani Qainuqa’. [Ibnu Hisyam 3 :
314].
2. Peringatan Nabi SAW kepada kaum Yahudi bani Qainuqa’
Sehubungan
dengan peristiwa dan sikap yang dilakukan kaum Yahudi banu Qainuqa’
tersebut, maka pada suatu hari Nabi SAW berusaha mengumpulkan kaum
Yahudi banu Qainuqa’ bertempat di pasar mereka, dengan tujuan mengajak
dan memberikan peringatan kepada mereka. Pada waktu itu antara lain
beliau bersabda kepada mereka :
يَا
مَعْشَرَ يَهُوْدِ، اِحْذَرُوْا مِنَ اللهِ مِثْلَ مَا نَزَلَ بِقُرَيْشٍ
مِنَ النِّقْمَةِ وَ اَسْلِمُوْا. فَاِنَّكُمْ قَدْ عَرَفْتُمْ اِنِّى
نَبِيٌّ مُرسَلٌ تَجِدُوْنَ ذلِكَ فِى كِتَابِكُمْ وَ عَهْدِ اللهِ
اِلَيْكُمْ
Hai
golongan Yahudi, takutlah kamu sekalian dari kemurkaan Allah seperti
yang telah menimpa kepada kaum Quraisy, dan Islam lah kalian, karena
sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku ini seorang Nabi yang diutus. Kalian mengetahui yang demikian itu dalam kitab kalian dan perjanjian Allah kepada kalian. [Ibnu Hisyam 3:313]
Kaum
Yahudi bani Qainuqa’ mendengar seruan dan peringatan Nabi SAW yang
demikian itu menjawab dengan congkak dan sombong, antara lain berkata, :
يَا
مُحَمَّدُ، اِنَّكَ تَرَى اَنَّا قَوْمَكَ. لاَ يَغُرَنَّكَ اَنْتَ
لَقِيْتَ قَوْمًا لاَ عِلْمَ لَهُمْ بِاْلحَرْبِ فَاَصَبْتَ مِنْهُمْ
فُرْصَةً. اِنَّا وَ اللهِ لَئِنْ حَارَبْنَاكَ لَتَعْلَمَنَّ اَنَّا
نَحْنُ النَّاسُ
“Hai Muhammad,
kamu telah mengerti bahwa kami ini kaummu, kamu jangan terpedaya
lantaran telah memperoleh kemenangan, engkau bertempur dengan
orang-orang yang tidak pandai berperang, maka tentu saja memperoleh
kemenangan. Tetapi demi Allah, jika kami memerangi kamu, niscaya kamu
akan mengetahui sendiri. Karena kami ini sesungguhnya adalah orang-orang
yang kuat”.
Demikianlah diantara kecongkakan dan kesombongan mereka kepada Nabi. Dan banu Qainuqa’ adalah kaum Yahudi yang pertama kali merusak perjanjian mereka dengan Nabi SAW. Sehubungan dengan itu, maka beliau menerima wahyu dari Allah yang berbunyi :
وَ اِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ اِلَيْهِمْ عَلى سَوَآءٍ، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلخَآئِنِيْنَ. الانفال:58
Dan jika kamu khawatir akan (terjadi) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. [QS. Al-Anfaal : 58]
قُلْ
لّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَ تُحْشَرُوْنَ اِلى جَهَنَّمَ، وَ
بِئْسَ اْلمِهَادُ. قَدْ كَانَ لَكُمْ ايَةٌ فِيْ فِئَتَيْنِ اْلتَقَتَا،
فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ اُخْرى كَافِرَةٌ يَّرَوْنَهُمْ
مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ اْلعَيْنِ، وَ اللهُ يُؤَيّدُ بِنَصْرِه مَنْ
يَّشَآءُ، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لَعِبْرَةً لاُولِى اْلاَبْصَارِ. ال
عمران:12-13
Katakanlah
kepada orang-orang yang kafir, “Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia
ini) dan akan digiring ke dalam neraka jahannam. Dan itulah
seburuk-buruknya tempat kembali. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu
pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang
di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala
melihat (seakan-akan) orang-orang muslim
dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya kepada
siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat
pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. [QS. Ali Imran : 12-13]
Ayat 58
dari surat Al-Anfaal itu maksudnya “Jika engkau (Muhammad) merasa, bahwa
orang-orang yang telah engkau ikat dengan perjanjian itu akan berlaku
khianat, maka kembalikanlah perjanjian itu dengan sama, seimbang. Yakni
pernjanjian itu tidak dilangsungkan, karena mereka itu telah berkhianat
lebih dulu. Adapun kamu janganlah berbuat sesuatu yang melanggar
perjanjian, kecuali sesudah kamu memberitahukan kepada mereka tentang
dihapuskannya perjanjian itu, karena Allah tidak suka kepada orang-orang
yang berkhianat”.
Adapun
ayat 12-13 dari surat Ali Imran tersebut maksudnya bahwa “Nabi SAW
diperintahkan supaya memberitahukan kepada orang-orang kafir, bahwa
mereka akan dikalahkan di dunia, dan di akhirat kelak akan dihimpunkan
di dalam neraka jahannam, dan jahannam itu sejelek-jelek tempat yang
disediakan bagi mereka”.
Sesungguhnya
peristiwa pertempuran di Badr antara dua golongan (muslimin dan
musyrikin) itu menjadi satu tanda kebenaran firman Allah yang
menerangkan bahwa orang-orang kafir akan dikalahkan oleh kaum muslimin.
Karena kaum muslimin yang berperang di jalan Allah dan membela agama
Allah itu kelihatan di mata orang-orang kafir dua kali lipat banyaknya
daripada golongan tentara mereka. Kejadian yang demikian itu lantaran
Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya. Sesungguhnya peristiwa yang demikian itu menjadi satu
cermin atau teladan yang sangat berharga bagi orang-orang yang berfikir.
3. Perang Banu Qainuqa’
Kemudian
setelah menyerahkan pimpinan ummat di kota Madinah kepada Abu Lubabah,
berangkatlah Nabi SAW bersama tentara muslimin menuju ke tempat kaum
Yahudi banu Qainuqa’. Bendera tentara muslimin berwarna putih, dibawa
oleh Hamzah bin ‘Abdul Muththalib.
Setelah
Nabi SAW bersama tentaranya sampai di qabilah kaum Yahudi banu Qainuqa,
maka segera mengepung qabilah itu selama lima belas hari dan lima belas
malam, dan selama itu pula tidak seorang pun dari mereka yang berani
keluar dari qabilah. Karena di kala itu mereka telah merasa lemah
dantakut menghadapi tentera muslimin.
Oleh
karena kaum Yahudi banu Qainuqa’ pernah mengadakan persekutuan dengan
kaum Khazraj di masa sebelum Islam datang di Madinah, tetapi setelah
Islam datang di sana, persekutuan mereka tidak berlaku lagi, karena
sebagian besar kaum Khazraj masuk Islam (walau ada sebagian kecil yang
mengikutnya secara munafiq), dan kaum Yahudi bani Qainuqa’ pun telah
mengadakan suatu perjanjian damai dengan Nabi SAW, maka selama mereka
itu dalam penge-pungan kaum muslimin, tidak seorang pun dari golongan
Khazraj yang datang untuk menolong mereka, dan demikian pula kaum Yahudi
dari qabilah lain.
Menurut
riwayat, oleh karena mereka sudah merasa lemah untuk mengadakan
perlawanan terhadap kaum muslimin, maka pada suatu hari mereka
mengajukan permintaan kepada Nabi SAW supaya mereka dilepaskan dari
kepungan itu. Oleh sebab itu, maka Nabi SAW mengadakan permusyawaratan
dengan para ketua kaum muslimin untuk membicarakan, “Tindakan apa yang patut dilakukan terhadap kaum Yahudi banu Qainuqa’ yang sudah berkhianat itu, dihancurkan ataukah dilepaskan”.
Dalam permusyawaratan tersebut diputuskan bahwa mereka itu akan dibinasakan.
Waktu itu
‘Ubadah bin Shamit, seorang shahabat dan ketua dari golongan Khazraj
yang telah mengikut Islam, dengan tegas mengemukakan pendapatnya
dihadapan Nabi SAW, katanya, “Kaum muslimin harus memutuskan
perjanjian dari mereka (Banu Qainuqa’), sebagaimana mereka telah
memutuskan dan melanggar perjanjian dengan kaum muslimin terlebih
dahulu. Dan sudah sepantasnya mereka itu kita gempur sampai habis”.
Kemudian setelah permusyawaratan selesai, tiba-tiba datanglah ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul menghadap Nabi SAW, lalu berkata, “Ya
Muhammad, saya seorang yang mengkhawatirkan timbulnya kesengsaraan dan
kecelakaan, maka saya minta kepadamu agar mereka itu tidak diperangi dan
lebih patut mereka itu dibalas dengan perbuatan baik”.
Mendengar
usulan yang demikian itu, Nabi SAW memalingkan muka darinya. Lalu
‘Abdullah bin Ubaiy mendesak dan mengulangi perkataannya supaya Nabi SAW
berbuat baik kepada kaum banu Qainuqa’. Karena Nabi SAW tidak segera
menjawab usulnya tadi, maka ia marah, lalu memegang krah baju Nabi SAW
sambil berkata, “Ya Muhammad, berbuatlah engkau terhadap mereka itu dengan baik-baik”.
Nabi SAW bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini”.
Dan ketika itu berubahlah muka beliau karena marah terhadap kelakuan
‘Abdullah bin Ubaiy itu. Tetapi ‘Abdullah bin Ubaiy tetap tidak
melepaskan tangannya, ia berkata, “Saya tidak akan melepaskan tangan ini, jika permintaan saya tidak engkau luluskan”.
Nabi SAW berulang-ulang bersabda agar tangan ‘Abdullah bin Ubaiy
dilepaskan, tetapi ia sengaja tidak mau melepaskannya, sehingga ketika
itu Nabi SAW tampak marah. Akhirnya beliau bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini, celaka kamu !”.
Mendengar suara Nabi SAW yang setajam itu ia berkata, “Demi
Allah, saya tidak akan melepaskan engkau Muhammad, sehingga engkau
berbuat kebaikan kepada orang-orang kami. Sesungguhnya saya
mengkhawatirkan adanya kecelakaan dan kesengsaraan”.
Kemudian
Nabi SAW memutuskan bahwa kaum Yahudi banu Qainuqa’ tidak diperangi,
tetapi diusir dan harta benda mereka tidak boleh dibawa. Mereka hanya
dibolehkan membawa anak-anak dan istri-istri mereka.
Menurut riwayat lain, ‘Abdullah bin Ubaiy berkata kepada Nabi SAW, “Saya
tidak akan melepaskan tangan saya ini sehingga engkau berbuat baik
kepada para kawan sekutu saya, yaitu 400 orang laki-laki yang tidak
memakai baju kurung dan 300 orang laki-laki yang berbaju kurung. Karena
dahulu mereka pernah membela saya dari golongan orang merah dan orang
hitam, sekarang engkau akan menghabiskan mereka dalam waktu satu pagi
saja. Demi Allah, saya seorang yang mengkhawatirkan terjadi bencana”.
Kemudian beliau bersabda kepada kaum muslimin, “Lepaskanlah
orang-orang banu Qainuqa. dari kepungan, mudah-mudahan Allah mengutuk
mereka itu dan mengutuk orang-orang yang bersama mereka”.
Dan bersabda pula kepada ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul, “Ambillah mereka, mudah-mudahan Allah tidak memberkahi kepadamu atas mereka”. ‘Abdullah bin Ubaiy lalu melepaskan tangannya dari baju Nabi SAW.
Mengenai peristiwa tersebut, Dr. Hushain Haikal dalam kitabnya “Hayaatu Muhammad” memberikan komentar antara lain, “Oleh
karena dari permintaan ‘Abdullah bin Ubaiy yang demikan itu, padahal
Nabi telah memutuskan dalam permusyawaratan dengan para ketua
shahabatnya dengan suara bulat. Segenap orang laki-laki kaum Yahudi bani
Qainuqa’ harus dibunuh, dimusnahkan dari muka bumi, maka keputusan itu
berubah, bahwa mereka itu hanya diperintahkan supaya pergi meninggalkan
kota Madinah dalam tempo tiga hari. Walaupun usaha ‘Abdullah bin Ubaiy
telah berhasil, namun ia masih berusaha lagi supaya Nabi merubah putusan
tersebut. Tetapi sebelum usahanya yang kedua ini berhasil, salah
seorang shahabat merintanginya agar tidak dapat bertemu dengan Nabi, dan
ia bertengkar mulut dengan seorang shahabat tadi, yang akhirnya
‘Abdullah bin Ubaiy ditampar dan dilukai. Mendengar peristiwa demikian
itu kaum Yahudi bani Qainuqa’ berkata, “Demi Allah, kami tidak akan
berdiam di suatu negeri dimana Ibnu Ubaiy dilukai orang sampai parah,
sedang kami tidak dapat membelanya”.
Kemudian
Nabi SAW menyuruh shahabat ‘Ubadah bin Shamit RA supaya mengepalai
tentara muslimin untuk mengusir mereka, dan bani Qainuqa’ oleh shahabat
‘Ubadah diberi tempo tiga hari tiga malam, mereka harus sudah selesai
dan sudah keluar semuanya.
Kemudian
ketika ‘Abdullah bin Ubaiy akan datang lagi kepada Nabi SAW meminta
keringanan lagi bagi mereka (tetapi belum sampai dihadapan beliau),
tiba-tiba ia ditendang dan dipukul oleh seorang tentara muslimin
sehingga terluka dan tidak jadi menghadap Nabi SAW.
Selanjutnya,
keluarlah mereka (banu Qainuqa’) bersama-sama anak-anak dan istri-istri
mereka, berangkat pindah ke suatu dusun yang bernama Adzri’at, daerah
negeri Syam, dan harta benda mereka ditinggal semua. Maka kaum muslimin
merampas semua harta benda mereka dan diserahkan kepada Nabi SAW.
Peristiwa
perang banu Qainuqa’ ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kedua Hijrah,
setelah peang Badr (karena perang Badr terjadi pada bulan Ramadlan
tahun kedua). Tetapi ada pula yang menyatakan bahwa perang banu Qainuqa’
itu terjadi pada bulan Shafar tahun ketiga Hijrah.
4. Perintah Allah kepada kaum muslimin
Berkenaan
dengan peristiwa ‘Ubadah bin Shamit dengan ‘Abdullah bin Ubaiy
tersebut, maka dikala itu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
ياَيُّهَا
الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوا اْليَهُوْدَ وَ النَّصرى اَوْلِيَآءَ
بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ، وَ مَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مّنْكُمْ فَاِنَّه
مِنْهُمْ، اِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِى اْلقَوْمَ اْلظّلِمِيْنَ(51). فَتَرَى
الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَارِعُوْنَ فِيْهِمْ
يَقُوْلُوْنَ نَخْشى اَنْ تُصِيْبَنَا دَآئِرَةٌ، فَعَسَى اللهُ اَنْ
يَّأْتِيَ بِاْلفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مّنْ عِنْدِه فَيُصْبِحُوْا عَلى مَآ
اَسَرُّوْا فِيْ اَنْفُسِهِمْ ندِمِيْنَ(52). وَ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ
امَنُوْآ اَ هؤُلآءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ
اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ، حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا
خسِرِيْنَ(53). ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ
عَنْ دِيْنِه فَسَوْفَ يَأْتِى اللهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَ
يُحِبُّوْنَه اَذِلَّةٍ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى
اْلكفِرِيْنَ، يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ لاَ يَخَافُوْنَ
لَوْمَةَ لآَئِمٍ، ذلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ، وَ اللهُ
وَاسِعٌ عَلِيْمٌ(54). اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَ رَسُوْلُه وَ
الَّذِيْنَ امَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلوةَ وَ يُؤْتُوْنَ
الزَّكوةَ وَ هُمْ رَاكِعُوْنَ(55). وَ مَنْ يَّتَوَلَّ اللهَ وَ رَسُوْلَه
وَ الَّذِيْنَ امَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ اْلغَالِبُوْن(56)َ.
المائدة:51-56
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi
dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian mereka adalah
pemimpin sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim
(51)
Maka
kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya
(orang-orang munafiq) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nashrani),
seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah
akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan
dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa
yang mereka rahasiakan dalam diri mereka (52)
Dan
orang-orang yang beriman akan mengatakan, “Inikah orang-orang yang
bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka
benar-benar beserta kamu ?”. Rusak binasalah segala amal mereka, lalu
mereka menjadi orang-orang yang merugi (53)
Hai
orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang murtad dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah
lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap
orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut
kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah,
diberikan-Nya kepada siapa yang dikehen-daki-Nya, dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (54)
Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman,
yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk
(kepada Allah) (55)
Dan
barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman
menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah
yang pasti menang. (56)[QS. Al-Maaidah : 51-56]
~oO[ A ]Oo~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar