Jihad fi Sabilillah
Sebelum melanjutkan tarikh Nabi Muhammad
SAW dengan riwayat peperangan-peperangan antara Nabi SAW dan kaum
muslimin di satu pihak dengan kaum musyrikin dan kafirin di lain pihak,
lebih dahulu kami ketengahkan tentang Jihad fi Sabilillah, agar
supaya riwayat kehidupan Nabi SAW dan pengikut-pengikut beliau yakni
kaum muslimin serta riwayat tersiarnya Islam di muka bumi ini tidak
menimbulkan prasangka yang tidak baik yang tidak sesuai dengan kenyataan
yang sebenarnya, dan supaya tidak menjadi suatu senjata yang dapat
digunakan oleh musuh-musuh Islam untuk mencela dan mencerca Islam dan
Nabinya, dan agar jangan pula menjadi cerita-cerita yang meragukan bagi
ummat Islam sendiri yang belum mengerti dan belum mendapat pengertian
tentang tujuan Islam memerintahkan berjihad itu.
Adapun perkataan Jihad itu berasal dari bahasa Arab, dan menurut bahasa ialah : bersungguh-sungguh, berjuang, berperang, dsb. Dan perkatan jihad itu berasal dari perkataan jahd yang artinya usaha dengan sungguh-sungguh, atau juhd artinya kekuatan.
Dan menurut syari'at jihad ialah : Bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatannya untuk melawan orang-orang kafir atau musuh Islam, dan termasuk pula berjihad ialah berjihad terhadap nafsu, terhadap syaithan dan terhadap orang-orang pendurhaka.
Oleh sebab itu di dalam Islam jihad itu terdiri dari empat macam :
1. jihad terhadap nafsu,
2. jihad terhadap syaithan,
3. jihad
terhadap orang dhalim, dan ahli-ahli berbuat jahat serta ahli-ahli
bid'ah (pengubah peraturan-peraturan agama Allah yang telah pasti),
4. jihad terhadap kaum kafirin dan musyrikin.
Keempat macam jihad ini terkandung dalam firman Allah :
وَ جَاهِدُوْا فِى اللهِ حَقَّ جِهَادِه. الحج:78
Dan bejihadlah kamu dalam membela agama Allah dengan sungguh-sungguh jihad. [QS. Al-Hajj : 78]
اِنَّ
الَّذِيْنَ امَنُوْا وَ الَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَ جَاهَدُوْا فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ اُولئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌ. البقرة:218
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang telah berhijrah, dan
orang-orang yang berjihad di jalan (agama) Allah, mereka itu
mengharap-harap rahmat Allah, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. [QS. Al-Baqarah : 218]
Keterangan :
1. Jihad terhadap nafsu
Tentang jihad melawan nafsu ini tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya. Menurut riwayat Nabi SAW bersabda :
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ اَنْ يُجَاهِدَ الرَّجُلُ نَفْسَهُ وَ هَوَاهُ. ابن النجار
Seutama-utama jihad ialah orang yang memerangi hawa nafsu dan kemauannya. [HR. Imam Ibnu Najjar dari shahabat Abu Dzarr RA, dla'if].
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِى ذَاتِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ. الطبرانى
Seutama-utama jihad ialah orang yang memerangi nafsunya sendiri dalam berbhakti kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Menang. [HR. Imam Thabrani dari shahabat Ibnu 'Amr RA, dla'if].
قَدِمْتُمْ
خَيْرَ مَقْدَمٍ، قَدِمْتُمْ مِنَ اْلجِهَادِ اْلاَصْغَرِ اِلَى
اْلجِهَادِ اْلاَكْبَرِ جِهَادُ اْلعَبْدِ هَرَاهُ. الامام الخاطب
Kamu
sekalian telah datang pada sebaik-baik tempat, dan kamu telah datang
dari perang yang lebih kecil menuju ke perang yang lebih besar, ialah
perangnya seorang hamba melawan hawa nafsunya. [HR. Al-Khathib dari shahabat Jabir RA dan diriwayatkan pula oleh Baihaqi, dla'if].
Masih banyak lagi hadits-hadits yang serupa dengan hadits-hadits tersebut. Dan hadits-hadits itu dikuatkan oleh firman Allah :
وَ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا. وَ اِنَّ اللهَ لَمَعَ اْلمُحْسِنِيْنَ. العنكبوت:69
Dan
orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridlaan)-Kami, benar-benar
akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah
benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik". [QS. Al-Ankabut : 69]
Adapun yang disebut berjihad (berperang) terhadap dirinya sendiri itu terdiri dari empat tingkatan :
Pertama,
diri supaya rajin mempelajari kebenaran atau agama yang benar, yang
berpokok atau berdasar dari Allah dan Rasul-Nya, dengan berkeyakinan
bahwa dirinya tidak akan dapat berbahagia baik di dunia maupun di
akhirat, jika tidak dengan mengikut kebenaran itu.
Kedua,
diri supaya rajin dengan sekuat-kuatnya menjalankan kebenaran yang
telah didapatnya dan dipelajarinya itu, karena kebenaran yang telah
diperoleh itu tidak akan berguna jika tidak dijalankan sebagaimana
mestinya.
Ketiga,
diri supaya rajin menyerukan dan menyiarkan kebenaran itu kepada orang
banyak yang belum mengetahuinya, sebab jika pengetahuan kebenaran itu
tidak disiar-siarkannya, sudah tentu tidak akan berguna, lagi pula
dirinya tidak akan terlepas dari siksa Tuhan.
Dan keempat,
dalam menyerukan dan menyiar-nyiarkan kebenaran itu diri, harus berani
menderita bermacam-macam kepayahan dan penderitaan dan harus berani
menghadapi ancaman dan rintangan yang diperbuat oleh orang-orang yang
tidak mau menerima kebenaran itu.
2. Jihad terhadap syaithan
Tentang
jihad yang kedua ini, tiap-tiap orang Islam juga wajib mengerjakannya,
dan juga jihad inilah yang termasuk utama yang harus dikerjakan oleh
orang-orang yang beriman kepada Allah. Oleh karena yang disebut jihad
itu ialah "bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatan, maka jika ada musuh, wajiblah kita melawannya". Padahal oleh Allah telah dinyatakan bahwa syaithan-syaithan itu adalah musuh kita, sebagaimana firman-Nya :
اِنَّ الشَّيْطنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا. الفاطر:6
Sesungguhnya syaithan itu musuh kamu sekalian, maka itu hendaklah kamu menjadikan dia itu musuh. [QS. Al-Fathir : 6]
اِنَّ الشَّيْطنَ كَانَ لِـْلاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا. الاسراء:53
Sesungguhnya syaithan itu bagi manusia adalah musuh yang nyata. [QS. Al-Israa' : 53]
Dengan
kedua ayat firman Allah ini, teranglah bahwa syaithan itu musuh bagi
manusia. Oleh sebab itu Allah memerintahkan kepada manusia supaya
memusuhi syaithan. Oleh karena syaithan itu musuh manusia terutama bagi
ummat Islam, maka wajiblah kita ummat Islam memeranginya.
Adapun jihad kepada syaithan itu ada dua macam.
Pertama, memerangi segala tipu muslihat seseorang yang menimbulkan keragu-raguan dalam kepercayaan (iman).
Kedua,
memerangi segala apa yang dijatuhkan atas diri seseorang dari kemauan
dan keinginan yang melampaui batas yang telah ditetapkan oleh Allah.
Memerangi syaithan macam yang pertama itu akan menumbuhkan kepercayaan
yang seyakin-yakinnya, dan memerangi syaithan yang kedua itu akan
menyebabkan sifat tahan uji dan berani melawan bermacam-macam keinginan
yang akan menyesatkan dan menyengsarakan.
3. Jihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah
Jihad
yang ketiga ini, jihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli
bid'ah, wajib pula dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam.
Jadi,
orang Islam atau orang yang telah beriman, selain berjihad terhadap hawa
nafsunya sendiri dan terhadap syaithan, wajib pula ia berjihad terhadap
orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah tersebut.
Dan jihad ini dalam Islam terbagi atas tiga tingkatan :
Pertama, memerangi dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.
Kedua, jika tidak kuasa memerangi dengan tangan, wajiblah memerangi dengan lisan atau yang semisalnya.
Dan ketiga, jika tidak kuasa pula memerangi dengan lisan, wajiblah memerangi dengan hati. Sabda Nabi SAW :
مَا
مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِى اُمَّتِهِ قَبْلِى اِلاَّ كَانَ لَهُ
حَوَارِيُّوْنَ وَ اَصْحَابٌ يَأْخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَ يَقْتَدُوْنَ
بِاَمْرِهِ. و فى رواية يَهْتَدُوْنَ بِهَدْيِهِ وَ يَسْتَنُّوْنَ
بِسُنَّتِهِ. ثُمَّ اِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ
يَقُوْلُوْنَ مَا لاَ يَفْعَلُوْنَ وَ يَفْعَلُوْنَ مَا لاَ يُؤْمَرُوْنَ.
فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَ مَنْ جَاهَدَهُمْ
بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ. وَ مَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ
مُؤْمِنٌ. وَ لَيْسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ اْلاِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ.
احمد و مسلم
Tidaklah
dari seorang Nabi yang Allah telah membangkitkannya (mengutusnya) pada
ummatnya sebelumku, melainkan ada baginya pembantu-pembantu yang setia
dan sahabat-sahabat yang mengambil sunnahnya, serta mengikut
petunjuknya. Dalam riwayat lain, "Mengikut petunjuknya dan mengerjakan
sunnahnya". Kemudian bahwasannya sesudah mereka itu, ada beberapa orang
pengganti, yang mereka itu orang-orang yang mengatakan apa-apa yang
tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan.
Maka dari itu barangsiapa yang berjihad (memerangi) terhadap mereka
dengan tangannya, ia seorang yang beriman. Barangsiapa berjihad terhadap
mereka itu dengan lisannya, ia seorang beriman. Barangsiapa berjihad
terhadap mereka itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman. Dan tidak
ada dari selain demikian itu dari iman meskipun sebesar biji sawi. [HR Imam Ahmad dan Muslim dari sahabat Ibnu Mas'ud RA].
Dan juga hadits Nabi SAW :
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ. ابن ماجه
Seutama-utama jihad ialah perkataan yang benar di hadapan raja yang dhalim". [HR. Ibnu Majah dari sahabat Abu Sa'id].
Hadits
yang pertama itu berarti bahwa seorang mukmin apabila melihat atau
mengetahui seseorang yang mengatakan apa-apa yang tidak ia kerjakan dan
mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya,
maka dia wajib memeranginya dengan tangannya. Dan jika dia tidak kuasa
memeranginya dengan tangannya, maka wajiblah dia memeranginya dengan
lisannya. Dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan lisannya,
wajiblah dia memeranginya dengan hatinya. Orang yang berani berjihad
dengan hati ini adalah termasuk dari orang yang beriman, dan jika dengan
hati saja ia sudah tidak kuasa berjihad, maka ia bukan termasuk orang
yang beriman.
Adapun
hadits kedua itu berarti bahwa orang Islam yang berani mengatakan dengan
terus terang hal-hal yang benar menurut hukum-hukum Allah dan rasul-Nya
dihadapan raja (penguasa) yang durhaka atau berbuat aniaya, maka ia
adalah seorang yang telah berjihad dengan semulia-mulia jihad.
Namun
seseorang tidak akan dapat berjihad (memerangi) kepala-kepala pendurhaka
dan penganiaya, pelopor-pelopor kejahatan dan kemungkaran,
kepala-kepala ahli bid'ah dan pengubah agama Allah yang suci, jika
sebelumnya ia tidak mengetahui mana yang baik dan benar serta mana yang
jahat, mana yang menurut sunnah dan mana yang menyalahi agama Allah.
4. Jihad terhadap kaum Musyrikin dan Kafirin
Jihad
yang keempat ini, ialah jihad terhadap orang-orang yang menyekutukan
Tuhan (musyrikin) dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan
(kafirin), tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya.
Dan jihad ini di dalam Islam terbagi atas empat tingkatan :
Pertama, mengerjakan jihad itu dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.
Kedua, jika tidak kuasa dengan tangan atau yang semisalnya wajib mengerjakannya dengan lisan.
Ketiga, jika tidak kuasa pula dengan lisan, wajib mengerjakannya dengan harta-benda atau yang serupa dengan harta benda.
Dan keempat, jika tidak kuasa pula dengan harta benda, wajiblah mengerjakannya dengan hati.
Keterangan ini berdasar atas hadits-hadits Nabi SAW :
جَاهِدُوْا اْلمُشْرِكِيْنَ بِاَمْوَالِكُمْ وَ اَيْدِيْكُمْ وَ اَلْسِنَتِكُمْ. احمد و ابو داود و النسائى
Berjihadlah kamu terhadap orang-orang musyrik, dengan harta benda, tangan dan lisanmu. [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dari shahabat Anas RA].
Dan hadits itu dikuatkan oleh beberapa ayat firman Allah yang antara lain bunyinya :
وَ جَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَ اَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ. التوبة:41
Dan berjihadlah kamu dengan harta benda dan jiwamu di jalan (agama) Allah. [QS. At-Taubah : 41]
Menurut
Islam, kita tidak diperkenankan berjihad terhadap kaum musyrikin dan
kaum kafirin itu, jika kita belum berseru atau mengajak kepada kedua
golongan itu supaya mengikut Islam dan beriman. Maka bilamana sesudah
mereka diberi seruan dan diajak demikian dengan diberi
penjelasan-penjelasan sebagaimana mestinya mereka menolaknya dengan
kekerasan atau merintangi seruan Islam dan gerakan kaum muslimin, maka
barulah mereka itu diperangi. Keterangan ini berdasar atas hadits-hadits
Nabi SAW :
لاَ تُقَاتِلْهُمْ حَتَّى تَدْعُوْهُمْ اِلَى اْلاِسْلاَمِ. احمد و ابو داود و الترمذى
Janganlah kamu memerangi mereka itu sehingga kamu sudah menyeru mereka kepada Islam. [HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dari sahabat Farwah bin Musaik RA].
مَا قَاتَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص قَوْمًا قَطُّ اِلاَّ دَعَاهُمْ. احمد و الحاكم
Rasulullah SAW tidak pernah memerangi sesuatu kaum melainkan sesudah beliau berseru (berda'wah) kepada mereka lebih dahulu. [HR. Ahmad dan Hakim dari sahabat Ibnu 'Abbas RA].
Dari
hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin tidaklah
diperkenankan memerangi kaum musyrikin/kafirin tersebut, kecuali sesudah
berda'wah lebih dulu kepada mereka.
Jadi "jihad fi sabilillah"
(berperang membela agama Allah) itu bagi tiap-tiap orang Islam
berkewajiban mengerjakannya. Adapun yang dimaksud dengan "berperang" itu
sudah tentu memerangi orang-orang yang menyekutukan Allah dan
orang-orang yang tidak percaya kepada Allah dan yang terang-terangan
memusuhi Islam.
Demikianlah
singkatnya penjelasan tentang jihad yang diperintahkan oleh Islam
kepada kaum muslimin, dan yang demikian itulah jihad yang dijalankan dan
dilaksanakan oleh Nabi SAW serta kaum muslimin pada masa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar