Persiapan Nabi dan kaum muslimin untuk mempertahankan Islam.
Sebelum mereka (musuh-musuh Islam) mulai menyerang kaum muslimin, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
اُذِنَ
لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا، وَ اِنَّ اللهَ عَلى
نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ. الَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ
حَقّ اِلاَّ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللهُ، وَ لَوْلاَ دَفْعُ اللهِ
النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوَاتٌ
وَّ مَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللهِ كَثِيْرًا. وَ لَيَنْصُرَنَّ
اللهُ مَنْ يَّنْصُرُه. اِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ. الَّذِيْنَ اِنْ
مَّكَّنَّاهُمْ فِى اْلاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلوةَ وَ اتُوا الزَّكوةَ وَ
اَمَرُوْا بِاْلمَعْرُوْفِ وَ نَهَوْا عَنِ اْلمُنْكَرِ. وَ ِللهِ
عَاقِبَةُ اْلاُمُوْرِ. الحج:39-41
Telah
diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka itu. (39) (yaitu) orang-orang yang telah
diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali
karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah
tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain,
tentulah telah dirobohkan biara-biara Nashrani, gereja-gereja,
rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya
banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha
Perkasa. (40) (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar,
dan kepada Allah lah kembali segala urusan. (41) [QS. Al-Hajj : 39-41]
Maksud ayat tersebut sebagai berikut : Karena kaum muslimin sudah beberapa lama
dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang dan telah diusir dari tanah air
mereka yang mereka cintai, hanya disebabkan karena mereka berkata, "Bahwa Tuhan yang sesungguhnya ialah Allah",
maka diperkenankan mereka itu berperang melawan orang-orang yang
berbuat sewenang-wenang itu. Tuhan berkuasa memberikan pertolongan
kepada kaum muslimin yang teraniaya itu. Karena jika Allah tidak menolak
atau menahan serangan mereka yang menganiaya itu, niscaya akan
dihancurkan oleh mereka itu semua tempat peribadatan, baik tempat-tempat
peribadatan pendeta-pendeta Yahudi dan Nashrani, maupun tempat
peribadatan kaum muslimin. Dan Allah pasti memberikan pertolongan kepada
kaum muslimin yang sungguh-sungguh menolong atau membela agama Allah,
sekalipun jumlah kaum muslimin itu sedikit. Karena Allah Maha Kuat lagi
Maha Menang. Demikian itu karena jika kaum muslimin itu berada di suatu negeri,
mereka itu dapat bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah kepada Allah,
seperti mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, memerintahkan semua
perbuatan yang baik dan mencegah semua perbuatan yang jahat.
Jadi,
sekalipun pada masa itu kaum muslimin belum seberapa kekuatannya jika
dibandingkan dengan kekuatan pihak musuh-musuh Islam tersebut, namun
Allah sendirilah yang akan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin
dengan sepenuhnya, agar kemenangan jatuh di tangan kaum muslimin.
Selanjutnya Allah menurunkan pula wahyu kepada Nabi SAW :
وَ
قَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَ لاَ
تَعْتَدُوْا، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلمُعْتَدِيْنَ. وَ اقْتُلُوْهُمْ
حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَ اَخْرِجُوْهُمْ مّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَ
اْلفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ اْلقَتْلِ. وَ لاَ تُقَاتِلُوْهُمْ عِنْدَ
اْلمَسْجِدِ اْلحَرَامِ حَتّى يُقَاتِلُوْكُمْ فِيْهِ. فَاِنْ
قَاتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ، كَذلِكَ جَزَاءُ اْلكَافِرِيْنَ، فَاِنِ
انْتَهَوْا فَاِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. وَ قَاتِلُوْهُمْ حَتّى لاَ
تَكُوْنَ فِتْنَةٌ، وَّ يَكُوْنَ الدّيْنُ ِللهِ. فَاِنِ انْتَهَوْا فَلاَ
عُدْوَانَ اِلاَّ عَلَى الظّلِمِيْنَ. البقرة:190-193
Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas. (190) Dan bunuhlah mereka di mana
saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah
mengusir kamu (Makkah),
dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pada pembunuhan, dan
janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka
memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat
itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
(191) Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu) maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (192) Dan
perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga)
agama itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari
memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap
orang-orang yang dhalim. (193) [QS. Al-Baqarah : 190-193]
Maksud ayat tersebut sebagai berikut :
Kaum
muslimin diperintahkan Allah supaya memerangi orang-orang yang memerangi
mereka, tetapi di dalam peperangan itu kaum muslimin tidak
diperkenankan melampaui batas. Yaitu, tidak diperkenankan membunuh
orang-orang yang lemah-lemah, seperti orang tua, wanita, orang yang
sedang sakit dan orang-orang yang tidak turut berperang serta
orang-orang yang menyerah, dan tidak pula diperkenankan merusak
rumah-rumah, binatang, pohon-pohon dan sebagainya. Kemudian apabila
terjadi peperangan antara
kaum muslimin dan kaum kafirin (kaum musyrikin) maka dimana saja kaum
muslimin bertemu dengan mereka supaya membunuhnya, dan diperintahkan
juga supaya kaum muslimin mengusir mereka dari tempat mereka mengusir
kaum muslimin, karena gangguan, rintangan dan halangan itu lebih
berbahaya dan lebih mengkhawatirkan bagi Islam dan kaum muslimin dari
pada adanya pembunuhan dalam peperangan.
Kemudian
kaum muslimin tidak diperkenankan memerangi kaum kafirin dan musyrikin
di dekat Masjidil Haram di Makkah, kecuali jika mereka menyerang kaum
muslimin di tempat tersebut, maka barulah kaum muslimin diperkenankan
memerangi mereka di tempat itu. Adapun jika kaum kafirin dan musyrikin
menghentikan perbuatan mereka, lalu mengikut Islam dengan sesungguhnya,
maka Allah itu Pengampun lagi Penyayang.
Dan juga
kaum muslimin diperintahkan memerangi kaum penghalang dan pengganggu
Islam sehingga tidak ada lagi halangan dan gangguan pada kaum muslimin
dalam mengerjakan agamanya, yang demikian itu dengan tujuan agar supaya
kaum muslimin dalam mengerjakan agamanya tulus ikhlash karena Allah
semata, tidak lagi khawatir dirintangi, dihalangi dan diganggu dalam
berbhakti kepada Allah, serta dalam menyiarkan agamanya kepada segenap
manusia. Adapun jika kaum kafirin dan kaum musyrikin berhenti dari
perbuatannya memusuhi Islam dan kaum muslimin, maka kaum muslimin tidak
diperkenankan memulai menimbulkan permusuhan dan peperangan dengan
mereka, kecuali terhadap mereka yang mendahului berbuat dhalim terhadap
kaum muslimin.
Dengan
ayat tersebut jelaslah pula bahwa kaum muslimin diperintahkan memerangi
kaum kafirin atau musyrikin itu karena mereka lebih dulu menyerang kaum
muslimin, dan jika mereka itu tidak menyerang lebih dulu terhadap kaum
muslimin, maka kaum muslimin tidak diperkenankan menyerang mereka.
Kewajiban berjihad bagi kaum muslimin tetap berlaku di sepanjang masa.
Sekalipun
bagaimana luasnya arti jihad sepanjang pimpinan Islam (Al-Qur'an dan
As-Sunnah), namun hukum berjihad tetap berlaku bagi kaum muslimin di
sepanjang masa, karena tidak didapat satu keteranganpun baik dari
Al-Qur'an maupun dari hadits shahih yang menunjukkan bahwa hukum jihad
telah dihapuskan.
Mengapa
demikian ? Karena orang-orang kafir, orang-orang musyrik dan orang-orang
yang merintangi/mengganggu tersiarnya dakwah Islam tetap ada dan selalu
berusaha akan memusnahkan ruh Islam dan memadamkan cahaya Islam dari
muka bumi ini. Sedangkan perintah jihad diturunkan kepada kaum muslimin
untuk mempertahankan kebenaran Islam dan menjada tegaknya hukum Allah di
muka bumi. Disamping itu, kewajiban berjihad itu mengandung makna untuk
menguji orang-orang yang telah mengaku beriman kepada Allah, agar dapat
diketahui mana orang yang beriman dengan sebenarnya, dan mana orang
yang beriman pada bibirnya saja.
Diantara ayat firman Allah yang menunjukkan supaya berjihad melawan orang kafir, orang musyrik dan sebagainya itu ialah, sbb :
كُتِبَ
عَلَيْكُمُ اْلقِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ، وَ عَسى اَنْ تَكْرَهُوْا
شَيْئًا وَّ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ، وَ عَسى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْئًا وَّ
هُوَ شَرٌّ لَّكُمْ، وَ اللهُ يَعْلَمُ وَ اَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ.
البقرة:216
Diwajibkan
atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu
benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, pahadal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk
bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [QS. Al-Baqarah : 216]
Ayat
tersebut jelas menunjukkan bahwa berperang itu diwajibkan kepada kaum
muslimin, padahal berperang itu sesuatu yang dibenci oleh kebanyakan
orang. Tetapi sesuatu yang dibenci oleh manusia itu barangkali menjadi
satu kebaikan bagi mereka, dan sesuatu yang dicintai atau disukai oleh
manusia, barangkali menjadi satu kejelekan bagi mereka. Demikianlah,
maka tidaklah sepantasnya kaum muslimin membenci kewajiban berperang
itu, karena Allah lah yang mengetahui kepentingan perintah berperang
itu, sedangkan manusia tidak mengetahuinya.
Adapun
diantara hadits Nabi SAW yang menunjukkan supaya kaum muslimin berani
berperang untuk mempertahankan kehormatan agama Allah, untuk meningikan
kalimat-Nya dan untuk menegakkan hukum-hukum-Nya adalah sebagai berikut :
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ. البخارى و مسلم و غيره عن ابى موسى
Barangsiapa berperang dengan tujuan supaya kalimat Allah itu yang tertinggi, maka dia (berperang) di jalan Allah. [HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya, dari Abu Musa RA]
Dalam hadits ini jelas menunjukkan berperang dengan tujuan "agar kalimat Allah yang tertinggi".
Tegasnya, agar agama Allah tidak ada yang merintangi dan hukum Allah
tidak ada yang berani mengganggu gugat lagi. Dalam hadits itu jelas
dapat dimengerti, bahwa orang yang berperang dengan tujuan selain dari
yang tersebut, tidaklah dapat dikatakan berperang di jalan Allah.
Diriwayatkan, bahwa pada suatu hari ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, "Ya
Rasulullah, seorang hendak berjihad, padahal ia berkehendak mendapatkan
sesuatu dari perkara dunia, yang demikian itu bagaimana ?". Jawab Nabi SAW :
Tidak ada pahala baginya. لاَ اَجْرَ لَهُ
Orang-orang setelah mendengar dari seorang laki-laki tadi tentang sabda Nabi SAW yang demikian itu, lalu berkata kepadanya, "Cobalah kamu kembali kepada Rasulullah, karena barangkali kamu kurang mengerti tentang sabda beliau". Orang laki-laki tadi lalu datang lagi kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya
Rasulullah, bagaimana seorang laki-laki yang berkehendak jihad di jalan
Allah, padahal ia mencari sesuatu berkenaan dengan urusan keduniaan ?". Beliau bersabda :
Tidak ada pahala baginya. لاَ اَجْرَ لَهُ
Demikian sampai tiga kali ia bertanya kepada Nabi SAW sebagaimana diatas, dan Nabi SAW bersabda :
Tidak ada pahala baginya. لاَ اَجْرَ لَهُ
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Hakim, dari Abu Hurairah RA.
Dengan
riwayat ini jelaslah bahwa orang yang berjihad melawan musuh Islam itu
harus disertai ikhlash karena membela dan memuliakan agama Allah
semata-mata.
Akibat dan bahaya bagi kaum muslimin yang tidak mau berjihad di saat diperlukan.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
اِذَا
تَرَكْتُمُ اْلجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ
شَيْءٌ حَتَّى تَرْجِعُوْا اِلَى دِيْنِكُمْ. ابو داود عن ابن عمر
Apabila
kamu meninggalkan jihad, Allah pasti menurunkan atas kamu kehinaan, dan
tidak ada sesuatu yang bisa menghilangkannya sehingga kamu kembali
kepada agamamu. [HR. Abu Dawud, dan lainnya, dari Ibnu 'Umar RA]
مَنْ مَاتَ وَ لَمْ يَغْزُ وَ لَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ. مسلم
Barangsiapa
yang mati, padahal ia belum pernah berperang dan tidak pernah terlintas
pada dirinya akan berperang, ia mati atas satu cabang dari nifaq. [HR. Muslim dari Abu Hurairah RA]
مَا تَرَكَ قَوْمٌ اْلجِهَادَ اِلاَّ عَمَّهُمُ اللهُ بِاْلعَذَابِ. الطبرانى عن ابى بكر
Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad, melainkan Allah pasti meratakan adzab kepada mereka. [HR. Thabrani dari Abu Bakar RA]
Dengan
hadits-hadits tersebut jelaslah bahwa orang yang meninggalkan perintah
jihad, tidak pernah jihad membela agama Allah untuk meninggikan
kalimat-Nya, ia akan menerima akibat dan bahayanya. Di dunia, ia akan
memperoleh kehinaan dan kerendahan serta adzab dari Allah, dan di
akhirat kelak ia akan kelihatan kekurangan agamanya, karena ia mati
dalam satu cabang dari nifaq (munafiq).
Sehubungan
dengan hadits-hadits tersebut dan lain-lainnya lagi yang tidak kami
kutip di sini, maka dapatlah diambil kesimpulan, bahwa kewajiban
berjihad untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya itu
tetap berlaku di sepanjang masa dan di segala tempat. Terkecuali jika
sudah tidak ada lagi orang kafir, orang musyrik, dan sebagainya yang
merintangi Islam, menghalang-halangi tersiarnya Islam dan mengganggu
kaum muslimin dalam mengerjakan agamanya.
Dan
tiap-tiap orang Islam wajib mengingat pula kepentingan dan kebesaran
berjihad. Karena Nabi SAW sendiri pernah juga bersabda :
اِنْتَدَبَ
اللهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيْلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ اِلاَّ اِيْمَانٌ بِى
وَ تَصْدِيْقٌ بِرُسُلِى اَنْ اَرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ اَجْرٍ اَوْ
غَنِيْمَةٍ اَوْ اُدْخِلَهُ اْلجَنَّةَ. وَ لَوْ لاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى
اُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ. وَ لَوَدِدْتُ اَنِّى اُقْتَلُ
فِى سَبِيْلِ اللهِ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ اُقْتَلُ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ
اُقْتَلُ. البخارى و مسلم و غيرهما عن ابى هريرة
Allah
telah menggembirakan bagi orang yang keluar di jalan-Nya, ia tidak
keluar melainkan karena iman kepada-Ku dan karena membenarkan kepada
utusan-Ku, bahwa ia akan Aku kembalikan (pulang) dengan apa yang ia
peroleh dari pahala atau ghanimah atau Aku memasukkannya ke surga. "Dan
seandainya saya (Nabi) tidak khawatir akan memberatkan ummatku, niscaya
saya tidak duduk di belakang pasukan. Dan sungguh saya senang bahwa saya
terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh lagi,
kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh lagi". [HR. Bukhari, Muslim dan yang lain, dari Abu Hurairah]
Selanjutnya
harus diperhatikan pula oleh setiap orang yang telah mengaku muslim,
bahwa andai kata berjihad itu tidak mengandung kepentingan yang besar
bagi kaum muslimin, maka sudah barang tentu Allah tidak akan
memerintahkan hingga berpuluh ayat di dalam kitab-Nya, dan sudah barang
tentu Nabi SAW tidak akan menjelaskan hingga banyak hadits dan juga
dicontohkan beliau sampai beberapa kali perang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar